Sabtu, 10 Januari 2015

INDIKASI TRANSFUSI DARAH

Dalam garis besarnya transfusi darah diberikan atas dasar :
1. Untuk mengembalikan dan mempertahankan suatu volume normal peredaran darah, misalnya pada oligemia karena perdarahan, trauma bedah atau kombustio.
2. Untuk mengganti kekurangan komponen selular atau kimia darah, misalnya anemia, trombositopenia, hipoprotrombinemia, hipofibrinogenemia dan lain-lain.

Keadaan anemia yang memerlukan transfusi darah :
1. Anemia karena perdarahan.
Biasanya diambil batas Hb 7-8g%. Bila Hb telah turun sampai 4,5g%, maka penderita tersebut telah sampai ke dalam fase yang membahayakan dan transfusi darah harus dilakukan secara hati-hati.
2. Anemia hemolitik.
Biasanya kadar Hb dipertahankan sampai batas penderita dapat mengatasi diri, umumnya nilai Hb sekitar 5g%. Hal ini untuk menghindari seringnya transfusi darah.
3. Anemia aplastik, leukemia dan anemia refrakter.
4. Anemia karena sepsis.
5. Anemia pada orang yang akan mengalami operasi.
6. Anemia pada kehamilan yang dekat saat melahirkan.


Posted via Blogaway

Tidak ada komentar:

Posting Komentar